Terkait dugaan Korupsi penyelenggaraan Haji, KPK Sita Ponsel Anggito Abimanyu

659

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyitaan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013.

“Laptop belum ada info, kalau HP (ponsel) ada,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2014).

Johan mengatakan, ponsel Anggito disita tim penyidik KPK dalam penggeledahan di kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 22 Mei lalu. Salah satu tempat yang digeledah tim penyidik KPK adalah ruangan Anggito.

Saat ditanya apakah penyitaan ponsel ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Anggito, Johan mengatakan belum ada informasi ke arah sana. Selain menyita ponsel, menurut dia, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Kemenag.

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin saat dihubungi, Minggu (25/5/2014), mengungkapkan bahwa KPK menyita laptop Anggito.

“Iya kabarnya begitu. Saya tidak tahu sendiri, saya dikasih tahu Pak Sekjen, HP dan laptop Pak Anggito disita KPK,” ucapnya.

Jasin menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi haji terjadi setelah Anggito menjabat Dirjen di Kemenag. “Tahun 2012-2013, setelah Pak Anggito menjabat,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya ingin menelisik secara mendalam berbagai informasi penting yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan KPK menggeledah kantor Kementerian Agama selama 11 jam lebih.

Ketika ditanya apakah dalam penggeledahan ini KPK turut mencari dugaan keterlibatan pihak selain Menteri Agama Suryadharma Ali, Bambang mengatakan bahwa pihaknya ingin mendalami kasus ini.

Penggeledahan kantor Kemenag dilakukan menyusul penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi haji 2012/2013. Penggeledahan ini sudah dimulai pada Kamis (22/5/2014) malam. Sampai lewat pukul 07.00 WIB, Jumat (23/5/2014), penggeledahan tersebut masih berlanjut.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, selain ruangan Anggito, KPK menggeledah ruang kerja Suryadharma di lantai 2 kantor itu. Selain ruang Anggito dan Suryadharma, ruang yang juga digeledah adalah milik Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam di lantai 2 dan ruang Kepala Biro Umum Kemenag Burhanudin di lantai 1. (Kom)