Pemutihan Bikin Cuan! Cilegon Panen Rp2,2 M dari ‘Kendaraan Tobat Pajak’

203

Cilegon – Dalam seminggu, Kota Cilegon sukses “memerah” kendaraan yang tobat bayar pajak! Lewat program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan roda dua dan empat, Pemerintah Kota Cilegon kantongi Rp2,2 miliar dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini digelar di UPT Samsat Cilegon dari 10 sampai 16 April 2025, dan ternyata cukup ampuh menggoda para pemilik kendaraan yang sebelumnya mungkin lebih sering lari-lari dari kewajiban.

“Kalau dari tanggal 10 sampai 16 April, kita berhasil kumpulkan Rp2,2 miliar dari opsen pajak,” ujar Ahmad Furqon, Kepala Bidang Pajak BPKPAD Kota Cilegon, sambil senyum-senyum bahagia.

Ternyata, ini bukan cuma perkara seminggu doang. Kalau dihitung dari Januari sampai April 2025, total opsen pajak yang masuk ke kas Pemkot udah tembus Rp22 miliar. Rinciannya? Rp14 miliar lebih dari PKB, dan Rp7 miliar lebih dari BBNKB. Wah, lumayan buat nambal jalan bolong atau bikin taman selfie baru!

Tahun ini, target Pemkot nggak main-main. Mereka pasang target Rp62 miliar lebih dari PKB dan Rp59 miliar lebih dari BBNKB. Mampukah kendaraan-kendaraan “nakal” lain ikut tobat dan bantu mencapai target ini? Kita tunggu saja di episode selanjutnya!