Blokade Jalan oleh Mahasiswa di Serang, DPR Diminta Tinjau Ulang RUU TNI dan Sahkan Hukuman Mati bagi Koruptor

107

Serang, Banten – Ratusan kendaraan tertahan dan harus berputar arah saat melintasi Jalan Protokol Kota Serang, Jumat (21/3/2025). Aksi ini terjadi akibat pemblokiran jalan yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ampera di Lampu Merah Ciceri.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Serang turun ke jalan untuk menyuarakan protes keras terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Mereka menilai RUU tersebut cacat substansi dan tidak berpihak pada prinsip demokrasi.

Koordinator aksi, menyatakan bahwa pihaknya mendesak DPR RI untuk segera meninjau ulang RUU TNI tersebut. “RUU ini berpotensi mengancam supremasi sipil dan membuka peluang intervensi militer dalam ranah sipil. Kami tidak akan diam jika demokrasi dipertaruhkan,” tegas Dimas dalam orasinya.

Selain itu, Aliansi Ampera juga menyuarakan tuntutan lain yang tak kalah tajam: pengesahan hukuman mati bagi para pelaku korupsi. “Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak bangsa. Sudah saatnya hukuman mati diberlakukan untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan negara dari kehancuran,” ujar salah satu peserta aksi.

Aksi ini membuat lalu lintas di kawasan tersebut lumpuh total selama berjam-jam. Polisi yang turun ke lokasi berusaha mengurai kemacetan dengan meminta pengendara berbalik arah. Meski begitu, negosiasi antara aparat dan mahasiswa berlangsung alot.

Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa masih bertahan di lokasi aksi, menuntut adanya perwakilan dari DPR untuk menemui mereka. “Kami tidak akan berhenti sampai suara kami didengar!” seru salah satu orator di atas mobil komando.

Aksi ini menjadi sinyal bahwa suara mahasiswa tetap lantang sebagai pengawal demokrasi. Kini, bola panas ada di tangan DPR RI—akankah tuntutan ini dijawab atau justru memicu gelombang protes yang lebih besar?