Menjelang bulan Ramadan, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Instruksi tersebut disampaikan Rano Karno saat berbincang dengan awak media di Tamini Square, Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada Rabu (26/2/2025).
Ia menegaskan bahwa penertiban akan mencakup pengamen jalanan hingga manusia silver.
“Saat ini mungkin skalanya masih kecil, tapi kita mulai melihat dan menata kembali. Jika diperlukan, kita akan melakukan penertiban terhadap pengamen dan anak-anak yang menjadi manusia silver,” ujar Rano Karno.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa peraturan mengenai pembatasan jam operasional tempat hiburan malam saat Ramadan masih dalam tahap pembahasan.
“Tadi malam saya sudah memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) untuk membahas bagaimana kebijakan Jakarta terkait tempat hiburan menjelang Ramadan. Apakah ada yang harus tutup sehari sebelum puasa atau masih ada yang diizinkan beroperasi, itu yang sedang kami kaji,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa razia akan dilakukan di berbagai titik tempat hiburan di seluruh wilayah Jakarta.
“Setiap wilayah pasti memiliki fokus masing-masing terkait tempat hiburan yang akan menjadi sasaran razia,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.
“Saya belum bisa memastikan, karena aturan terkait masih berada di ranah Dinas Pariwisata. Rencananya, besok akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tutup Satriadi.