PANDEGLANG | bidikbanten.com – Gegara pungutan liar yang terjadi terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM BPNT di Desa Pasir sedang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang untuk triwulan pertama tahun 2025 akhirnya membuat camat kecamatan Picung bersama kasi kesejahteraan sosial Turun tangan. Camat Picung menjelaskan bahwasannya sebelum penyaluran berlangsung sudah di sarankan agar tidak di lakukan pungutan terhadap penerima bantuan bansos PKH dan BPNT.
“Saya akan cari informasi terlebih dahulu, yang pasti sebelum pencairan, saya sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk tidak ada hal hal seperti itu (Pungli/red), Singkat Guruh Safaat, Camat kecamatan Picung saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (27/2/2025).
Terpisah kasi kesejahteraan sosial (Kesos) kecamatan Picung TB Agus Wahyudin malah meminta agar awak media jangan dulu berisik saat di minta tanggapannya.
“Ulah Waka gandeng kak, Singkatnya dalam bahasa Sunda, (Jangan dulu berisik kak) entah apa maksudnya.
Sangat di sayangkan, program bantuan sosial berupa PKH dan BPNT yang di peruntukan bagi warga yang tidak mampu masih di pungut oleh pihak pihak tertentu,yang sudah di himbau oleh camat agar tidak terjadi, namun oknum pelaku pungli di Desa Pasir sedang terkesan tidak mengindahkan himbauan camat.
Sementara itu sekdes desa pasir sedang yang diduga ikut serta dalam dugaan pungli masih belum bisa memberikan penjelasan. hingga berita ini di muat kembali.
(M. Nasir)