Refleksi Akhir Tahun Alawi Mahmud: Hentikan ‘Cawe-Cawe’ Pejabat yang Ganggu Dunia Usaha Cilegon

188
Alawi Mahmud

Menjelang akhir tahun 2024, Alawi Mahmud, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) dan Ketua DPD PAN Cilegon, tidak bisa lagi menutup mata terhadap masalah yang semakin mengkhawatirkan di Kota Cilegon. Dalam refleksinya, ia dengan tegas mengkritik praktek “cawe-cawe” yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, yang semakin merusak tatanan pemerintahan dan iklim industri di kota tersebut.

“Cilegon, sebagai kota industri, seharusnya menjadi contoh nyata pertumbuhan ekonomi yang sehat dan pemerintahan yang bersih. Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya. Praktik ‘cawe-cawe’ pejabat pemerintah yang mengintervensi dunia usaha dan industri untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu semakin marak. Ini adalah hal yang sangat memprihatinkan,” tegas Alawi dengan nada kritis.

Alawi menyoroti dengan serius fenomena dimana pejabat pemerintah, terutama anggota DPRD yang juga pengusaha, menggunakan jabatannya untuk memuluskan urusan pribadi dan bisnis mereka. Praktik ini, menurut Alawi, semakin menambah ketimpangan dalam dunia usaha dan ekonomi Cilegon. “Sebagai pengusaha, saya sangat kecewa dengan kenyataan ini. Di satu sisi, kita berharap dapat berbisnis dengan adil dan profesional. Namun, di sisi lain, ada pejabat yang malah memperdagangkan posisi mereka untuk meraih keuntungan pribadi, dan ini jelas merusak segala yang telah kita perjuangkan,” kata Alawi, menambahkan bahwa praktek semacam ini justru menghalangi para pengusaha yang ingin bekerja dengan profesionalisme dan integritas.

Lebih jauh, Alawi menegaskan bahwa praktek “cawe-cawe” ini seharusnya tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Pejabat pemerintah, menurutnya, harusnya kembali pada peran utamanya sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai aktor dalam dunia ekonomi yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok. “Banyak pengusaha yang bekerja keras membangun bisnis mereka, tapi harus berhadapan dengan intervensi pejabat yang tidak punya hak untuk mengatur dan mempengaruhi jalannya usaha. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa kita biarkan,” kritik Alawi.

Alawi juga mengingatkan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian, agar lebih serius dan tegas dalam mengawasi praktek-praktek koruptif yang melibatkan pejabat daerah. “Jangan sampai ada lagi pengusaha yang terjebak dalam jebakan para pejabat yang menggunakan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi. Ini saatnya lembaga hukum bertindak. Jangan sampai kita terus hidup dalam bayang-bayang korupsi yang merusak masa depan Cilegon,” tambahnya.

Alawi berharap, di tahun 2025, Cilegon dapat menjadi kota yang bebas dari praktek-praktek korupsi dan intervensi pejabat yang merugikan masyarakat. “Kami menginginkan Cilegon menjadi kota yang bersih, maju, dan sejahtera tanpa ada campur tangan pejabat dalam urusan bisnis. Mari kita ubah paradigma ini. Pemerintah harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegasnya dengan penuh harapan.

Melalui pernyataan ini, Alawi ingin mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk lebih kritis terhadap perilaku pejabat yang tidak memihak kepada kepentingan umum. “Jika kita membiarkan ini terus terjadi, maka Cilegon tidak akan pernah berkembang menjadi kota yang sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Alawi, yang bertekad untuk melihat perubahan nyata demi masa depan yang lebih baik bagi Kota Cilegon.

(*/red)