Pinjol Jadi Penghalang Utama KPR, BTN dan Pemerintah Bentuk Tim Penyelesaian

52

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa lebih dari 30 persen akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) gagal akibat dampak pinjaman online (pinjol). Menurut Nixon, “Sudah lebih dari 30 persen penjualan rumah batal gara-gara SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)-nya jelek. Ini menjadi kendala serius yang menghambat upaya kami untuk membantu masyarakat memiliki rumah,” ujarnya saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam kunjungan kerja ke perumahan subsidi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (29/12/2024).

Pinjaman online, yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan dana cepat, ternyata menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan bagi mereka yang ingin mengajukan KPR. Meskipun nominal pinjaman yang diajukan seringkali terbilang kecil, seperti Rp 200.000 atau Rp 150.000, namun bunga yang tinggi dan ketidakmampuan membayar tepat waktu menyebabkan catatan kredit mereka tercemar. Hal ini menjadikan calon pembeli rumah tidak memenuhi syarat kelayakan KPR.

Ketua Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional Jaya (Appernas Jaya), Andre Bangsawan, menyoroti bahwa meskipun utang yang ditanggung masyarakat kecil, pinjol tetap mengganggu proses pembiayaan rumah. “Masyarakat terhambat hanya karena utang kecil yang tertunda. Padahal, mereka punya niat untuk membeli rumah, tetapi terhalang oleh catatan pinjaman yang tercatat di SLIK,” katanya. Andre juga menambahkan, “Saya ingin menekankan, masalah ini bukan hanya soal angka kecil, tetapi dampaknya sangat besar bagi mereka yang ingin memiliki rumah.”

BTN, sebagai salah satu bank penyalur KPR terbesar di Indonesia, sudah berupaya keras untuk mengatasi permasalahan ini dengan mengajukan berbagai langkah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “BTN sudah bersurat ke OJK, sudah berbagai langkah kami lakukan, termasuk bekerja sama dengan pengembang, namun pinjol tetap menjadi penghambat utama penjualan rumah,” jelas Nixon.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menanggapi serius masalah yang dihadapi oleh bank dan pengembang. “Kami menyadari bahwa sektor perumahan, terutama rumah subsidi, terhambat akibat masalah pinjol. Pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan ini,” ujar Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait. Ara menambahkan bahwa pada 7 Januari 2025, pihaknya akan menggelar rapat daring dengan OJK untuk membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini. “Kami akan mengupayakan pertemuan langsung dengan OJK pada 10 Januari 2025 untuk memastikan solusi yang lebih efektif,” tambah Ara.

Pemerintah, lanjutnya, berfungsi sebagai fasilitator dalam mencari solusi terbaik bagi pengembang dan masyarakat. “Kami akan terus memfasilitasi pengembang dan bank, memastikan bahwa permasalahan yang ada bisa segera teratasi. Tugas kami adalah memastikan semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki rumah,” jelasnya.

Upaya Pemerintah dan Sektor Perumahan

Penyelesaian masalah pinjol dianggap kunci untuk membuka akses bagi lebih banyak masyarakat yang terhambat oleh catatan kredit negatif. Seiring dengan koordinasi yang semakin intensif antara pemerintah, BTN, dan pengembang, diharapkan sektor perumahan subsidi dapat kembali berkembang pesat. Penyelesaian isu pinjol ini diharapkan dapat meningkatkan angka penjualan rumah serta membantu memenuhi kebutuhan hunian yang semakin meningkat di berbagai daerah.

Dengan adanya langkah-langkah konkret yang tengah diambil, diharapkan masyarakat yang sebelumnya terhambat oleh pinjol bisa kembali memperoleh kesempatan untuk memiliki rumah, menciptakan stabilitas dalam sektor perumahan, dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional. (*/red)