Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa biaya haji pada tahun 2025 akan lebih terjangkau bagi jamaah, berkat berbagai langkah efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah. Meskipun angka pastinya belum diumumkan, Menag menegaskan bahwa penurunan biaya ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah. “Kami ingin biaya haji lebih murah, namun kenyamanan, keselamatan, dan pelayanan jamaah tetap menjadi prioritas utama,” ujar Menag dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Menurut Menag, pemerintah berfokus pada efisiensi dalam pengelolaan anggaran haji tanpa mengurangi standar pelayanan yang telah ditetapkan. “Kami berusaha agar lebih banyak umat Muslim yang dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih rendah, tetapi tetap dengan kenyamanan dan pelayanan yang terbaik,” tambahnya.
Biaya haji 2025 diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, namun angka pastinya masih menunggu keputusan akhir dari Panitia Kerja (Panja) DPR. Rapat Panja yang dijadwalkan pada akhir Desember 2024 akan menentukan besaran biaya yang akan dibebankan kepada jamaah. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii juga menegaskan bahwa meskipun biaya haji 2025 hampir dipastikan akan turun, angka pastinya baru akan diputuskan setelah rapat Panja. “Kami hampir bisa memastikan biaya haji 2025 akan lebih murah, tetapi besaran pastinya baru akan diketahui setelah ada kesepakatan dalam rapat Panja,” jelasnya.
Pada tahun 2024, biaya haji untuk jamaah reguler tercatat sekitar Rp 93,4 juta, dengan jamaah hanya menanggung sekitar 60% dari total biaya tersebut. Sisa biaya, sekitar 40%, ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Nilai Manfaat Keuangan Haji. Dengan berbagai langkah efisiensi yang terus dilakukan, diharapkan biaya haji 2025 bisa semakin terjangkau bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kenyamanan dan kualitas layanan yang menjadi prioritas utama bagi pemerintah.
Dengan visi untuk terus meningkatkan kualitas ibadah haji, pemerintah berharap langkah-langkah rasionalisasi yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi jamaah, mempermudah akses, dan menjaga standar pelayanan yang optimal di tanah suci. (*/red)