Tim Hukum Helldy-Alawi Tegaskan Tuduhan Perusakan Baliho Robinsar-Fajar Adalah Fitnah

76

Cilegon – Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut 2, Helldy Agustian dan Alawi Mahmud, menanggapi tuduhan yang menyebutkan bahwa mereka terlibat dalam perusakan baliho pasangan Robinsar-Fajar. Pengakuan salah satu terduga pelaku, yang mengklaim diinstruksikan oleh tim Helldy-Alawi, dianggap sebagai fitnah.

Dalam pengakuannya, terduga menyebut nama Hamdan sebagai sosok yang memberikan perintah untuk merusak baliho tersebut. Namun, hal ini segera dibantah oleh Agus Surahmat, Koordinator tim hukum Helldy-Alawi.

“Ini adalah fitnah yang sangat serius yang ditujukan kepada pasangan calon nomor 2. Kami telah melakukan pengecekan dan tidak menemukan nama yang disebutkan dalam video tersebut dalam daftar tim pemenangan kami,” ujar Agus pada Jumat (18/10/2024).

Agus menegaskan bahwa mereka siap mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut, yang ia anggap sebagai pelanggaran pidana pemilu. “Pernyataan dari DS (terduga pelaku) adalah kebohongan dan tidak berdasar. Tuduhan ini dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman dua tahun penjara serta denda hingga Rp 24 juta,” tambahnya.

Ia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian untuk segera menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pengrusakan alat peraga kampanye (APK) tersebut.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Penting untuk mengungkap dalang di balik perusakan APK ini agar publik mengetahui motif sebenarnya dari insiden tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan penangkapan pelaku perusakan baliho pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut 1, Robinsar-Fajar. Bawaslu turut mengambil tindakan terkait peristiwa ini.

Dalam video yang beredar, terdapat dua potongan video dan satu foto mengenai penangkapan tersebut. Salah satu video menunjukkan kondisi baliho yang dirusak, sementara video lainnya menampilkan interogasi terhadap terduga pelaku. Dalam video interogasi, pria tersebut ditanyai tentang identitas, alamat, dan alasan di balik tindakan perusakan baliho tersebut. (*/red)