Sebuah Vvdeo yang beredar menunjukkan pertemuan antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati, serta calon bupati dan wakil bupati Serang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas. Pertemuan ini menimbulkan dugaan pelanggaran pemilu, karena peserta tampak sepakat untuk mendukung kedua pasangan calon dalam Pilkada serentak 2024.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pertemuan ini berlangsung di salah satu hotel di Kawasan Anyer, dan dihadiri oleh sejumlah kepala desa yang diabsen berdasarkan daerah pemilihannya. Dalam video tersebut, Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar, diduga menyatakan dukungan untuk pasangan calon, menambah kekhawatiran akan adanya praktik politik uang dan janji politik yang tidak sesuai dengan regulasi.
Dua lembaga, Presidium Komunitas Pengacara Peduli Banten dan BBHAR DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, telah melaporkan dugaan ini ke Bawaslu, menuntut agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. Dengan adanya pernyataan dukungan dari para kepala desa dan dugaan keterlibatan uang dalam proses ini, situasi ini berpotensi mengganggu integritas pemilu di wilayah tersebut. (*/rey)