BNN Lakukan Penggerebekan di Perum Purna Bakti, 11 Tersangka Ditangkap

218

Serang, Banten — Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan penggerebekan di Perum Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat bahwa lokasi tersebut digunakan untuk produksi narkotika.

Dalam operasi ini, BNN berhasil menangkap 11 orang yang terlibat dalam proses produksi narkotika, mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ilegal ini. Tindakan tegas BNN diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi pelaku lain.

Masyarakat setempat menyambut positif penggerebekan ini, berharap dapat mengurangi peredaran narkotika di lingkungan mereka. Kesadaran akan bahaya narkotika semakin meningkat, dan warga berkomitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Keberhasilan BNN dalam penggerebekan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. (*/red)