Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 4 September 2024. Pelantikan ini menandai dimulainya periode baru di parlemen lokal, yang diatur berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 293 Tahun 2024. SK ini menetapkan pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 serta pengangkatan anggota baru.
Sekretaris DPRD Cilegon, Heri Mardiana, dalam sambutannya, menyatakan, “Kami meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Cilegon masa jabatan 2019-2024” dan “mengangkat anggota DPRD Cilegon masa jabatan 2024-2029.” Prosesi pelantikan, yang dibuka oleh Ketua DPRD Cilegon periode sebelumnya, Isro Mi’raj, diakhiri dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang.
Pelantikan ini menjadi momentum penting menjelang Pilkada Walikota Cilegon yang akan digelar dalam waktu dekat. Dengan susunan anggota DPRD yang baru, pergeseran politik ini dapat mempengaruhi strategi dan koalisi yang akan dibentuk untuk Pilkada.
Hasil Pemilu 2024 menunjukkan konfigurasi baru di DPRD, dengan partai-partai besar meraih kursi signifikan. Perubahan ini akan menjadi latar belakang penting bagi kontestasi Pilkada Walikota, berpotensi memanaskan suhu politik di Cilegon. Periodisasi baru DPRD ini menawarkan dinamika yang dapat memengaruhi arah kebijakan dan keputusan politik menuju Pilkada mendatang. (KD)