Tiga Caleg Terpilih Banten Putar Arah: Mundur dari DPRD untuk Bertarung di Pilkada 2024

190

Tiga calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten. Mereka adalah Andra Soni dari Partai Gerindra, Ade Sumardi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Fitron Nur Ikhsan dari Partai Golkar.

Andra Soni, terpilih dari daerah pemilihan Banten 8, maju sebagai bakal calon gubernur Banten dengan Dimyati Natakusumah sebagai calon wakil gubernur. Ade Sumardi, yang terpilih dari dapil Banten 10, akan mencalonkan diri sebagai wakil gubernur mendampingi Airin Rachmi Diany. Sementara itu, Fitron Nur Ikhsan dari dapil Banten 11 akan bersaing sebagai bakal calon bupati Pandeglang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Mohamad Ihsan, menjelaskan bahwa ketiga caleg terpilih telah memenuhi syarat pencalonan dengan menyerahkan surat pengunduran diri mereka sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. “Pak Andra, Pak Ade, dan Pak Fitron dari partai politiknya telah menyampaikan surat pengunduran diri mereka,” ujar Ihsan.

Pengganti Andra Soni telah ditetapkan, yakni Suharno, caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Andra. Sedangkan pengganti Ade Sumardi dan Fitron Nur Ikhsan masih dalam proses penetapan.

Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi, menyatakan bahwa pelantikan anggota DPRD Banten periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada Senin, 2 September 2024. Proses persiapan pelantikan telah dilakukan dengan gladi bersih pada hari ini. “Para calon anggota dewan sudah mulai dikarantina, semoga besok pelantikan berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Deden.

Deden juga menyebutkan bahwa, dari 100 anggota DPRD Banten yang akan dilantik, sebagian besar merupakan wajah lama yang terpilih kembali. “Komposisi anggota dewan yang terpilih saat ini masih didominasi oleh wajah lama, dengan sekitar 25 kursi yang berubah,” tambah Deden.

Respons masyarakat terhadap para calon legislatif ini sangat positif. Mereka mengapresiasi sikap sportif dari calon legislatif yang berkomitmen untuk menciptakan Pemilukada yang bersih dan sesuai dengan amanat undang-undang. Hal ini menunjukkan dedikasi para calon untuk memastikan proses demokrasi yang transparan dan adil.

(KD)