DPD Gema Alkhaeriyah Buat Lapdu ke Polda Banten Terkait Dugaan Penyelundupan Mesin Bekas di PT Krakatau Posco

119

Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah Kota Cilegon telah mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan penyelundupan mesin Skin Pass Mill (SPM) bekas ke PT. Krakatau Posco. Laporan ini ditujukan kepada Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, dan Dirreskrimsus, Kombes Pol. Yudhis Wibisana.

Laporan ini menyebutkan bahwa mesin SPM yang diduga diselundupkan merupakan mesin bekas yang sebelumnya digunakan di pabrik eks POSCO di Korea. Mesin tersebut, dengan kapasitas produksi sekitar 700.000 MT per tahun, diduga diimpor pada Juli 2022 dan dipasang pada November 2022 di pabrik HSM 2.

Laporan juga mengungkapkan bahwa mesin-mesin tersebut meliputi Pay off reel, 2 High stand, Cut shear, Leveller, dan Tension reel. Pihak pengadu meminta dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut karena dugaan ini dianggap merugikan keuangan negara.

Dokumentasi terkait dan bukti awal laporan juga telah disertakan dalam aduan ini. Diharapkan, tindakan segera dapat diambil untuk menyelesaikan masalah ini.