Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah resmi memilih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten sebagai tempat pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Cilegon dalam Pilkada 2024.
Penunjukan RSUD Banten diumumkan oleh Komisioner KPU Kota Cilegon, Urip, dalam rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon di Kantor KPU Kota Cilegon, Minggu, 25 Agustus 2024.
Urip menjelaskan bahwa keputusan memilih RSUD Banten diambil setelah melalui rapat internal KPU Kota Cilegon. “Ada tiga rumah sakit yang direkomendasikan, dan kami memilih RSUD Banten karena peralatan kesehatannya yang memadai dibandingkan rumah sakit lainnya,” ujarnya.
Direktur RSUD Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, mengonfirmasi bahwa RSUD Banten ditunjuk oleh KPU Kota Cilegon untuk melaksanakan tes kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon. “Kami siap menjalankan tugas ini setelah penunjukan dari KPU Cilegon,” kata Dr. Danang.
Selain ditunjuk oleh KPU Kota Cilegon, RSUD Banten juga telah mendapatkan kepercayaan dari KPU Kabupaten/Kota Serang dan KPU Provinsi Banten. Tes kesehatan akan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024, dengan jadwal yang akan diberikan kepada KPU untuk setiap pasangan calon.
Tes kesehatan akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 20.00 WIB. Pasangan calon diharapkan hadir tepat waktu untuk kelancaran proses pemeriksaan. Ada 17 jenis pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk USG, ECHO, TREADMILL, IPD, BEDAH, UROLOGI, ORTOPEDI, THT, PARU, MATA, FUNGSI LUHUR, GIGI, EMG, PSIKOLOGI, MRI, MMPI, dan BNN.
Sebagai bagian dari prosedur, calon diminta untuk berpuasa sebelum tes, hanya boleh minum air putih, dan bagi yang menggunakan lensa mata harus melepasnya dua hari sebelum tes. Calon perempuan juga diminta untuk tidak berhubungan badan tiga hari sebelum tes kesehatan. (KD)