Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat), HMI MPO Cabang Serang, dan FMI Banten mengadakan aksi demonstrasi di depan gedung Pendopo Kabupaten Serang pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi ini bertujuan mendesak pemerintah Kabupaten Serang untuk segera menutup pabrik minuman keras PT Balaraja Barat Indah yang berlokasi di Jl Modern Industri XVI Blok AN No. 1, Modern Industri, Nambo Udik, Kec. Cikande.
Ahmad Ru’yat S.M., Ketua Umum PP-GEMPAR periode 2021-2025, dalam orasinya menegaskan bahwa Provinsi Banten, yang mayoritas penduduknya Muslim dan dikenal sebagai pusat keagamaan dengan sejarah Kesultanan Banten, tidak seharusnya memiliki pabrik miras. Ia menyebut pendirian pabrik tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas warga.
“Pemerintah Kabupaten Serang seakan menutup mata terhadap berdirinya pabrik miras ini, yang jelas-jelas menjadi sumber kejahatan dan kerusakan moral. Minuman keras tidak hanya merusak akal dan kesadaran, tetapi juga meningkatkan tingkat kriminalitas. Kami mempertanyakan, di mana peran pemimpin daerah dalam hal ini?” ungkap Ahmad Ru’yat dengan nada tegas.
Ahmad juga menekankan bahwa izin yang diberikan kepada PT Balaraja Barat Indah melanggar Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Ia menuntut pemerintah untuk segera menutup pabrik tersebut dan menghentikan pemberian izin kepada perusahaan yang dapat menimbulkan penyakit masyarakat.
“Jika pemerintah Kabupaten Serang tidak segera mengambil tindakan tegas, kami akan menilai mereka sebagai pemimpin yang membiarkan kemungkaran berkembang di wilayah ini,” tambahnya.
Aksi ini melibatkan puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi, yang berkomitmen untuk terus memperjuangkan penutupan pabrik miras demi menjaga moralitas dan keamanan masyarakat Kabupaten Serang. (Eki)