Penutupan 13 PLTU, Termasuk PLTU Suralaya di Cilegon Banten Berpotensi Dipercepat

206

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mempercepat penutupan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), termasuk PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Berdasarkan studi terbaru, terdapat 13 unit PLTU yang mungkin dihentikan operasionalnya lebih awal dari rencana semula.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa 13 PLTU tersebut memiliki kapasitas total sebesar 4,8 gigawatt (GW) dan emisi CO2 sebanyak 66 juta ton.

“Kami telah melakukan tiga studi mengenai pensiun PLTU, yaitu studi dari kami sendiri, ITB, dan UNOPS. Dari ketiga studi ini, kami mengidentifikasi 13 PLTU di luar Cirebon yang berpotensi dipensiunkan lebih cepat,” ujar Eniya dalam pertemuan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, termasuk dalam daftar tersebut. Penutupan PLTU ini telah diumumkan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk mengurangi polusi, tetapi juga mendukung ekosistem kendaraan listrik dan kebijakan ganjil-genap.

Selain PLTU Suralaya, Eniya juga menyebutkan bahwa PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatra Barat, termasuk dalam daftar 13 PLTU yang akan dipensiunkan. “PLTU Ombilin bisa menjadi kandidat utama untuk penutupan lebih awal karena tidak ada masalah sosial atau pekerja yang terlibat di sana,” tambahnya.

Beberapa dari 13 PLTU tersebut, jika dibiarkan, akan pensiun secara alami pada tahun 2030 karena usia yang sudah tua. “Ada beberapa PLTU yang mungkin akan pensiun secara alami sebelum 2030,” jelas Eniya.

ESDM saat ini sedang menyusun peta jalan atau roadmap untuk pensiun PLTU batu bara. Roadmap ini, yang akan diterbitkan dalam bentuk keputusan menteri, akan menetapkan kriteria dan prosedur untuk pensiun PLTU.

“Kami akan menerbitkan keputusan menteri mengenai roadmap pensiun PLTU, yang akan mencakup syarat-syarat dan prosedur untuk pensiun. Jika memenuhi kriteria, PLTU tersebut akan dipensiunkan sesuai dengan ketentuan dalam keputusan menteri,” kata Eniya.

Pemerintah juga berencana mempercepat program pensiun dini untuk PLTU Cirebon-1. Kesepakatan telah dicapai antara Asian Development Bank (ADB) dan pemerintah dalam program Energy Transition Mechanism (ETM) untuk mempercepat penutupan PLTU Cirebon-1 dari Juli 2042 menjadi Desember 2035. Kesepakatan ini ditandatangani oleh ADB, PT PLN, PT Cirebon Electric Power (CEP), dan lembaga pengelola investasi Indonesia (INA) di sela-sela COP28 di Dubai pada Desember 2023. (Red)