Upah Pekerja Tinggi di Banten Picu Relokasi Industri ke Jawa Tengah: Begini Solusi dari Apindo 

120

Fe nomena relokasi industri dari Banten ke Jawa Tengah semakin menonjol, seiring dengan tingginya upah pekerja di Banten. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekhawatiran terkait pergeseran ini, khususnya untuk sektor-sektor padat karya seperti garmen, sepatu, dan tekstil.

Pabrik-pabrik yang sebelumnya beroperasi di Banten kini lebih memilih untuk memindahkan basis produksinya ke Jawa Tengah. Keputusan ini didorong oleh perbedaan signifikan dalam Upah Minimum Provinsi (UMP). Untuk tahun 2024, UMP di Banten mencapai Rp 2.727.812, sedangkan di Jawa Tengah hanya Rp 2.036.947. Selisih ini menjadi faktor utama yang mendorong industri untuk mencari lokasi dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah.

Ketua Apindo Banten, Yakub F. Ismail, menjelaskan, “Relokasi ini terjadi karena upah di Banten relatif tinggi untuk sektor manufaktur, sehingga industri padat karya seperti garmen, sepatu, dan tekstil sulit bertahan. Mereka lebih memilih relokasi ke Jawa Tengah sebagai langkah efisiensi.”

Untuk mengatasi potensi dampak negatif dari pergeseran ini, Yakub mengusulkan agar Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi alternatif lokasi relokasi di dalam wilayah Banten. Kedua daerah ini memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang setara dengan di Jawa Tengah, sehingga bisa menjadi pilihan yang menarik bagi pabrik-pabrik yang ingin tetap beroperasi di Banten namun dengan biaya yang lebih efisien.

“Dua wilayah di Banten ini memiliki UMK yang setara dan bisa menjadi alternatif relokasi. Dengan demikian, pabrik-pabrik yang ingin pindah tidak perlu keluar dari Banten,” tambah Yakub.

Namun, untuk menjadikan solusi ini efektif, Apindo meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk memperbaiki infrastruktur dan DPRD Banten untuk menyiapkan regulasi yang mendukung. Langkah ini penting untuk mengatasi masalah pengangguran yang meningkat, salah satu penyebabnya adalah banyaknya pabrik yang pindah ke daerah lain.

“Usulan ini perlu dibahas lebih mendalam dan komprehensif untuk menjawab tantangan pengangguran yang semakin serius,” pungkas Yakub.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan pergeseran industri ini dapat diatasi dengan cara yang menguntungkan semua pihak dan mengurangi dampak negatif terhadap ekonomi lokal.