Pemkot Cilegon Bakal Gunakan Aplikasi Smartax Guna Mengurangi Kecurangan wajib Pajak

175

Pemkot Cilegon bakal menggunakan aplikasi Smartak guna menggenjot penerimaan pajak yang bersumber dari restoran, kafe, dan lainnya, Pemkot akan menggunakan aplikasi Smartax milik PT Nusantara Digitech Solusi (NDS).

Penerapan aplikasi Smartax itu diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Cilegon dengan PT NDS di ruang rapat Walikota Cilegon, Senin, 25 Maret 2024.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, penggunaan Smartax tersebut sejalan dengan visi Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat. Untuk itu, perlunya diterapkan di Kota Cilegon guna mengurangi kecurangan wajib pajak.

“Smartax ini sangat bagus karena ini langsung ngelink pembayaran pajak restoran dan kafe kepada pemerintah,” katanya usai MoU.

 

Disampaikan Helldy, dengan pemasangan Smartax diharapkan bisa mengontrol pajak yang sudah dibayarkan konsumen saat transaksi di restoran maupun kafe.

 

“Nanti seluruh restoran-restoran di Cilegon bakal dipasang dan itu wajib, sehingga bisa langsung dirasakan kenaikan PAD-nya dari sektor pajak,” katanya

Sementara itu, Direktur Utama PT Nusantara Digitech Solusi, Darmadi mengatakan, kerja sama dengan Pemkot Cilegon menjadi titik awal untuk memperbaiki pengelolaan pajak agar semakin transparan dan akuntabilitas.

“Jadi jika teknologi ini dilakukan secara maksimal oleh Pemda, masyarakat akan semakin puas dan yakin terhadap pemerintah, karena dengan alat Smartax itu masyarakat juga bisa mengontrol terhadap pajak yang ia bayarkan,” katanya.

Diketahui, pada MoU tersebut selain Smartax, juga dilakukan MoU penyediaan videotron dan penggunaan Indochat. (*)