Warga Terdampak Bau Kimia Pertanyakan Edaran Perusahaan yang Terlambat, DLH: “Itu Pelanggaran” 

488

Sejumlah warga terdampak bau zat kimia menyengat yang menyebar hingga sejumlah wilayah di kota Cilegon mempertanyakan adanya surat edaran yang terlambat. Warga bahkan mendesak pihak dinas DLH dan perusahaan agar bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang dirasakan masyarakat.

“Ini DlH Cilegon gak jelas amat sih! Masa kejadiannya sudah menyebar kemana-mana baru ada surat edaran, tegur tuh perusahaannya kalau perlu ditindak tegas supaya tidak terulang kejadian serupa”ujar Sunhadi, salah seorang warga.

Diketahui dari sejumlah informasi yang beredar, terjadinya peristiwa bau zat kimia yang menyebar disejumlah wilayah kota Cilegon hingga Bojonegara kabupaten Serang itu berasal dari sebuah perusahaan swasta yang dinilai terlambat mengeluarkan edaran surat pemberitahuan kegiatan perusahaan.

Warga meminta pihak terkait memberikan kompensasi lingkungan terkait pencemaran yang membuat warga khawatir terjadinya peristiwa yang tidak diharapkan.

“Akibat edaran pemberitahuan perusahaan yang terlambat setelah kejadian baru buat edaran, apa harus nunggu korban dulu baru bertindak”ucap warga, Sabtu (20/1/2024)

Andie Rana selaku Kabid pada Dinas LH kota Cilegon menyikapi peristiwa pencemaran lingkungan dan keterlambatan surat edaran perusahaan yang dikeluarkan oleh PT Chandra asri.

“Itu pelanggaran, seharusnya jauh hari sebelumnya diberikan sosialisasi pemberitahuan, itu aturannya jelas pelanggaran”ujar Andi saat dihubungi, Sabtu (20/1/2024).