Ketika Camat Purwakarta Menegaskan Tidak Boleh Melibatkan Ego Sektoral dalam Pembangunan Musrenbang Kelurahan 

215

Camat Purwakarta Kota Cilegon, Suadilah menegaskan tidak boleh ada ego sektoral dalam usulan pembangunan program Musrenbang Kelurahan Kebon dalem.

Suadilah mengatakan dalam pembangunan program Musrenbang harus benar-benar memprioritaskan usulan kebutuhan masyarakat.

“Saya harapkan berjalan lancar dan supaya yang di prioritaskan benar – benar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat, walaupun bertepatan dengan transisi pergantian Lurah yang di rotasi pemerintah tidak mengurangi semangat untuk membangun lingkungan masyarakat kota Cilegon, ungkap Suadilah, (27/1/2024).

Mantan kasubag Kesra Pemkot Cilegon ini menambahkan, bahwa dalam Musrenbang yang di prioritaskan jangan egosektoral betul – betul emergensi sebagai kebutuhan masyarakat agar dari pengajuan tersebut dapat di realisasikan sesuai kebutuhan.

“Saya minta jangan dalam Musrenbang ini jangan libatkan ego sektoral dalam dan pembangunan itu harus yang benar-benar emergency sifatnya”kata Suadilah.

Sementara itu, Deni Sumantri sebagai Lurah Kebon dalem mengatakan skala prioritas itu penting sebagai kebutuhan masyarakat sebagai bahan untuk di rapatkan melalui Musrenbang selanjutnya di kecamatan.

“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dan semua unsur pokmas mengikuti apalagi ini momen penting untuk pembangunan program 100 juta per RW”ucap Deni.

Deni menekankan bahwa pembangunan yang sudah di nikmati bersama dan harus di jaga dan dipelihara , karena Pemerintah membangun untuk rakyat, marilah kita jaga dengan baik  agar hasil dari pembangunan tersebut masyarakat bisa menikmatinya dengan sesuai kebutuhan.

“Saya berharap dari pembangunan yang telah di perioritaskan oleh pemerintah ini suatu program yang telah berjalan dari Walikota Cilegon dan program yang belum terealisasi di harapkan tahun berikutnya mudah- mudahan terealisasi untuk pembangunan di kota Cilegon yang bermartabat”pungkas.Deni.

Liputan: Romi