Survei BNN Sebut 5.000 Warga Cilegon Terpapar Narkoba

362

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menyebut sekitar 5.000 warga Cilegon terpapar penyalahgunaan narkoba. Cilegon disebut sebagai daerah rawan peredaran gelap narkoba.

Cilegon merupakan pintu masuk menuju Pulau Jawa dari Sumatera. Aktivitas keluar masuk barang dan orang menjadi disebut menjadikan Cilegon rawan terhadap kejahatan narkoba. Cilegon diketahui sebagai daerah industri juga pelabuhan.

“Dari Sabang sampai Merauke, kejahatan narkoba masuk melalui celah-celah negeri termasuk Kota Cilegon yang merupakan pintu masuk menuju Pulau Jawa dan akses industri nasional dan internasional karena lokasinya yang berada di ujung paling barat Pulau Jawa,” kata Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fadjar Widjanarko di Cilegon, Rabu (27/12/2023).

“Oleh sebab itu aktivitas keluar masuk penduduk, barang dan angkutan barang sangat masif, hal ini menyebabkan Kota Cilegon sebagai kota rawan kejahatan narkoba,” tambahnya.

Fadjar mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba banyak terjadi di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Cilegon. Semakin banyaknya pengungkapan kasus, hal itu menurutnya berbanding lurus dengan jumlah penyalahgunaannya.

“Berbagai pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba banyak terjadi melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kota Cilegon dan sekitarnya. Berbanding lurus dengan banyaknya peredaran gelap, maka jumlah penyalah guna pun sama banyaknya,” katanya.

Hasil survei penyalahgunaan narkoba pada 2023, Fadjar mengatakan ada sekitar 5.000 warga Cilegon terpapar penyalahgunaan narkoba. Mereka yang terpapar narkoba terdiri dari berbagai profesi mulai dari pelajar, pekerja, maupun ASN.

Berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023, terdapat sekitar ± 5.000 penduduk Kota Cilegon yang sudah terlanjur terpapar penyalahgunaan narkoba. Mereka yang menjadi korban kejahatan narkoba berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, pegawai, aparatur sipil negara maupun aparatur penegak hukum,” tuturnya.

Jenis narkoba yang beredar di Cilegon berbagai macam, yakni sabu, ganja, tembakau dan obat-obatan daftar G. Keempat jenis narkoba ini paling banyak beredar dan disalahgunakan di Cilegon.

“Berdasarkan pemetaan dan analisis intelijen dan jaringan, jenis narkoba seperti sabu, ganja, tembakau sintetis maupun obat-obatan Daftar G merupakan jenis narkoba yang banyak beredar dan disalahgunakan di Kota Cilegon,” katanya.

Sumber: Detik