Pedagang Tahu Dianiaya 5 Orang Tak Dikenal, Korban Lapor Polisi

330

Malang benar nasib Yahya (53 tahun) salah seorang pedagang tahu, saat dirinya sedang beraktifitas tiba-tiba didatangi 5 orang yang menganiaya hingga babak belur.

Kejadian penganiayaan itu dilakukan pada hari Selasa (26/12/2023) di Link pasar Kranggot, Kelurahan Sukmajaya kecamatan Jombang kota Cilegon. “Saya dipukul dan ditendang bersama-sama dengan 4 orang temannya hingga saya luka lebam di mata sebelah kiri dan lecet di dagu saya”ujar Yahya

Atas kejadian itu, Yahya bersama keluarganya melaporkannya kejadian tersebut kepada pihak berwajib disertai bukti visum kedokteran. Diperoleh informasi laporan polisi bernomor STTLP/B/318/XII/2023 SPKT Polres Cilegon.

Diketahui, para pelaku berjumlah 5 orang berdasarkan laporan polisi pelaku bernama Komar dan teman-temannya.

Kuasa hukum korban, Agus Rahmat SH mengatakan, bahwa tindakan penganiayaan fisik dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan di Negara ini, apapun persoalannya dan jika itu terjadi maka hukuman terhadap penganiayaan harus ditegakkan.

“Kami tidak akan mentoleransi kejahatan penganiayaan dalam bentuk apapun, sebab ini Negara hukum dan segala sesuatu ada aturan dan konsekuensinya”jelas Agus, Rabu (27/12/2023).