Kabar Baik! Keluarga Penerima Manfaat BLT El Nino 2023 Tahap 2 Sudah Bisa Cairkan

226

Kabar baik untuk keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BLT El Nino 2023 dimana penyaluran tahap 2 kini sudah bisa dicairkan di rekening.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2023 sendiri merupakan program bantuan khusus dari pemerintah di tengah fenomena iklim El Nino di Indonesia.

Imbas dari fenomena iklim ini ternyata cukup banyak dirasakan masyarakat, diantaranya menurunnya daya beli dan naiknya harga beras di pasaran.

Maka dari itu, diharapan BLT El Nino 2023 yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp7 triliun dan diberikan kepada 18,8 juta KPM ini bisa memberikan bantuan secara signifikan.

Untuk nominal bantuan yang diberikan sendiri totalnya mencapai Rp400.000 per KPM. Bantuan ini dibagikan dalam 2 tahap pada bulan November dan Desember 2023.

Jadi untuk nominal BLT El Nino tahap 2 yang kini sudah cair di bulan Desember 2023 adalah Rp200.000 yang bisa dicairkan langsung melalui rekening.

Masyarakat yang telah berstatus sebagai KPM BLT El Nino bisa segera melakukan pencairan di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia dengan membawa dokumen yang diminta.

Adapun dokumen yang wajib dibawa ketika pencairan BLT El Nino 2023 diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan penerima manfaat BLT El Nino.

Jika masih belum tahu status KPM El Nino ini bisa cek datanya di laman resmi Kemensos, begini caranya:

1. Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian bisa masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan.

3. Isi juga nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Masukkan kode captcha yang muncul dengan benar yang tersedia di laman situs, lalu klik tombol cari data

5. Tunggu beberapa saat dan situs akan mencarikan nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Sementara itu, penting untuk diketahui bahwa jadwal pencairan BLT El Nino per wilayah itu berbeda-beda. Adapun pencairannya dibagi menjadi 3 wilayah berbeda di Indonesia.

Wilayah 1: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.

Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.

Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. ***