Camat Grogol Apresiasi Gerakan Masyarakat Rawa Arum dan Siap Menertibkan Pedagang Jamu Penjual Miras

244

Camat Grogol, Jajat Sudrajat akan menindaklanjuti peredaran minuman keras (Miras) yang berkedok menjual jamu, Ajat pun mengapresiasi gerakan masyarakat yang memprotes keberadaan Miras di wilayah Rawa Arum Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Camat Grogol, Jajat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif, terlebih dalam suasana tahun politik.

“Saya mengajak elemen masyarakat untuk bahu membahu dalam menciptakan iklim dan suasana yang kondusif apalagi saat ini kita sedang dalam tahun politik dan saya mengapresiasi gerakan elemen masyarakat Rawa Arum dalam menyikapi keberadaan para penjual Miras yang berkedok jualan jamu”ujar Jajat, Minggu (24/12/2023).

Jajat Berharap kedepan dapat lebih kondusif dan pihaknya akan lebih intensif dalam pengawasan dan pembinaan wilayah Rawa Arum khususnya dan kecamatan Grogol umumnya.