Data nomor kendaraan bisa didapatkan dengan mudah. Bahkan masyarakat tak perlu lagi mengeceknya langsung ke samsat.
Plat nomor kendaraan dibutuhkan untuk beberapa hal. Misalnya mengecek status pajak, informasi kepemilikan kendaraan, dan membantu proses tindak kejahatan.
Pengecekan bisa dilakukan secara online. Mulai dari aplikasi cek data kendaraan yang tersedia hampir di seluruh wilayah Indonesia hingga melalui pesan singkat atau SMS.
Berikut beberapa cara untuk mengecek plat nomor kendaraan online:
1. Cek Via Aplikasi Cek Data Kendaraan
Berikut daftar aplikasi cek data kendaraan berdasarkan wilayh di Indonesia:
Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA
Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng
Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim
DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta
Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan
Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung
Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri
Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
Pontianak: Samsat Pontianak
Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara
Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery
Pastikan telah mengunduh aplikasi sesuai dengan wilayah Anda. Langkah berikutnya adalah melakukan pengecekan. Simak tahapan berikut ini:
Buka aplikasi dan pilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.
Ketik plat nomor kendaraan yang akan dicek informasinya.
Tekan tombol Proses.
Terakhir akan muncul informasi mengenai kendaraan tersebut.
2. E-Samsat
E-Samsat memiliki banyak fungsi, termasuk membayar pajak secara online. Selain itu juga bisa mengecek plat nomor sebuah kendaraan.
Namun layanan ini baru tersedia di beberapa provinsi saja. Ini daftar wilayah yang menyediakan E-Samsat:
Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
NTB: esamsat.ntbprov.go.id
Untuk mengecek nomor kendaraan menggunakan E-Samsat, berikut tahapan caranya:
Buka situs e-samsat sesuai provinsi atau bisa akses langsung e-samsat.id (tersedia provinsi RI lengkap).
Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan dicek.
Isi kode keamanan jika tersedia.
Klik Cari untuk menemukan informasi.
Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan muncul
3. SMS
Terakhir, Anda dapat mengecek plat nomor dengan SMS atau pesan singkat. Perlu dicatat, pengecekan menggunakan format pesan yang berbeda di tiap wilayah.
Berikut daftar wilayah dengan layanan SMS dan format pengecekan nomor kendaraan:
DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor
Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211
Jawa Tengah: JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9600
Jawa Timur: JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan kirim ke 7070
DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600
Sumatra Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555
Sumatra Utara: PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak
Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9969
NTT: SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130