Nanang Kurniawan akhirnya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Cilegon menggantikan Rahmatullah melalui proses sidang Paripurna pergantian antar waktu (PAW) untuk masa jabatan 2019-2024 yang digelar pada Kamis, (02/10/2023).
Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon yang digelar diruang persidangan DPRD Kota Cilegon mengagendakan pergantian anggota DPRD dari Rahmatullah kepada Nanang Kurniawan.
Rapat persidangan yang diketuai oleh Isro mi’raj dihadiri oleh para anggota DPRD kota Cilegon yang memenuhi kuorum mekanisme tata tertib paripurna juga dihadiri oleh pihak pemerintah kota Cilegon dan instansi terkait serta pihak perusahaan BUMD kota Cilegon.
Dalam keterangannya usai dilantik sebagai anggota DPRD kota Cilegon, Nanang mengatakan dirinya siap melanjutkan program dan kegiatan yang telah dicanangkan oleh anggota Dewan sebelumnya.