Nelayan dan warga di pesisir Bandar Lampung mengeluh hanya dijanjikan pembagian beras setiap bulan sebagai kompensasi pengerukan (reklamasi) pantai di wilayah mereka.
Reklamasi tersebut terjadi di pesisir Kampung Karang Jaya, Kelurahan Maritim, Kecamayan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pantauan di lokasi pada Senin (11/9/2023) siang, terlihat area pantai telah mengering. Di bagian paling dekat dengan air laut, terlihat mesin berat excavator mengeruk dasar laut.
Terpantau juga di bagian ujung area itu telah terpancang tiang-tiang beton yang diduga untuk menjadi pondasi.
Di bagian tengah, terlihat tumpukan pasir hasil pengerukan mesin excavator. Sementara itu, di tepi pantai terpantau sejumlah truk hilir mudik mengangkut hasil pengerukan.
Salah satu warga, Irin (50) mengaku proyek pengerukan itu telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.
Warga memperkirakan luas area pantai yang telah dikeruk mencapai 300 meter persegi.
“Udah jalan tiga bulanan, Mas,” kata Irin saat ditemui wartawan, Senin siang.
Menurutnya akibat proyek reklamasi tersebut, warga kampung yang sebagian besar nelayan mengalami penurunan pendapatan.
“Cari ikan sulit, kalau mau dapat ya harus ke tengah (laut), mau nyandar (kapal) juga susah,” kata dia.
Irin mengaku tidak mengetahui nama perusahaan yang melakukan reklamasi pantai itu. Tetapi, dari informasi yang dia dapat, rencananya setelah reklamasi selesai akan dibangun tempat penampungan minyak sawit mentah.
“Kalau saya denger beritanya CPO apa ya gitu, penampungan minyak,” kata dia.
Warga lain bernama Mulyadi (40) mengaku mendengar kabar bahwa perusahaan telah mendatangi masyarakat sekitar.
“Nggak dilibatkan, tapi dengar-dengar katanya udah ada janji, mau kasih beras, sembako, cuma mana? nggak ada,” kata dia.
Mulyadi juga membenarkan akibat reklamasi itu akses keluar masuk pantai menjadi sulit bagi nelayan.
“Kita mau jaring di pinggir udah nggak bisa, udang udah ilang, kapal mau ke tengah juga susah,” kata dia.