Mahasiswa Minta Polda Banten Serius Selidiki Dugaan kasus Pembangunan RSUD Cilegon

951

images (35)

Berkembangnya penyelidikan dugaan kasus pembangunan RSUD Cilegon tengah didalami oleh Polda Banten. Mahasiswa Cilegon meminta keseriusan pengungkapan kasus yang sedang didalami Polda Banten.

Penyelidikan terkait dengan mega proyek pembangunan medical center setinggi lima lantai diharapkan dapat dilakukan dengan extra serius. Alasannya adalah, masyarakat kota Cilegon menginginkan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Cilegon bekerja semakin baik dan lebih profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Mahasiswa mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Polda Banten merupakan langkah tepat, dimana ada pengaduan dari masyarakat agar seluruh OPD di lingkungan pemerintah kota Cilegon tidak bermain-main dengan rencana pembangunan untuk kepentingan masyarakat Cilegon.

Mahasiswa berharap, proses perencanaan pembangunan gedung lima lantai itu terpublish secara masif dan pihak RSUD terbuka jika masyakarat mendukung dan mengawal pembangunan tersebut.

“Mestinya sepeti itu, bukan malah terkesan tertutup dan justru diduga terjadi pengkondisian pada proses lelang seperti lelang DED, lelang management kontruksi dan Amdal yang sejauh ini belum diketahui sejauh mana prosesnya.” ujar Abu Bakar, Mahasiswa Cilegon, Jumat (25/8/2023).

Akibat dari ulah oknum yang bermain dalam proses lelang pembangunan itu, maka pembanguan gedung medical center diprediksi tidak terlaksana pada tahun ini.

“Ini program prioritas pemerintah kota yang tertuang dalam RPJMD Kota Cilegon tahun 2021-2026 yang semestinya saat ini mungkin sudah memasuki tahap pembangunan kontruksi awal.” tuturnya.

Karena itu organisasi kemahasiswaan di kota Cilegon benar-benar berharap Kepolisian Daerah Banten dapat mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

Sebelumnya diketahui, pengadaan Jasa Konsultansi MK dan DED yang sudah digarap dengan nilai kontrak Rp 1,8 Miliar dan Rp 3,87 Miliar itu diduga terdapat masalah hukum dalam pelaksanaannya.

Bahkan dikabarkan sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan penyelidikan Ditreskrimsus Polda Banten yakni pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan, Plt Direktur RSUD Cilegon dr. Lendy Delyanto dan beberapa pihak lain yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.