Kabid BKD Lampung Dicopot Usai Menganiaya Pegawai Magang

237

images (20)

DRZ, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dicopot usai menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung pada Selasa (8/8/2023). Inspektur Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, saat diperiksa, DRZ mengaku telah menganiaya AF.

Fredy mengatakan, baru DRZ yang mengakui menganiaya AF.

“Yang baru mengakui baru satu. Kalau berkembang ada yang mengakui lagi, kita berikan sanksi, yang jelas dia memukul dan sudah mengakui,” kata Fredy.

Terkait sanksi kepada DRZ, Fredy mengatakan pihaknya menunggu proses hukum di Polresta Bandar Lampung selesai.

“Salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan,” kata Fredy.

Diberitakan sebelumnya, DRZ, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dilaporkan karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung, Selasa (8/8/2023).

Diketahui bahwa DRZ merupakan senior AF di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengkonfirmasi terlapor kasus penganiayaan terhadap alumnus IPDN berinisial AF adalah pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.