Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten pada tahun 2024 mendatang mengusulkan anggaran puluhan miliar untuk membangun sekolah bertingkat di Kota Serang. Dan usulan tersebut menjadi penyebab proyek 2023 tidak bisa dilaksanakan.
Informasi yang dihimpun, Selasa (8/8) proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah di refocusing di tahun 2023, penyebabnya adanya usulan dari Dindikbud yang akan membangun Gedung bertingkat SMAN 2 Kota Serang.
“Refocusing berdasarkan SE Pj Sekda tentang Optimalisasi Anggaran pada APBD Banten tahun 2023 ini memang sudah dibatalkan oleh PJ Gubernur Banten, tapi pada praktIknya program yang kemarin masuk dalam refocusing tetap ditahan, dan kabarnya akan menjadi SiLPA (sisa lebih penggunaan anggaran). Dan dana itu disiapkan untuk membangun Gedung bertingkat SMKN 2 Kota Serang,” kata salah sumber di KP3B Curug Kota Serang yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan katanya, anggaran yang disiapkan bukan hanya puluhan miliar, akan tetapi mendekati diangka Rp100 miliar.
“Gedungnya akan lebih megah dan besar dari SMAN 1 Kota Serang. Dana itu sekaligus untuk mebel. Tapi angka itu bisa berubah, masih dalam penghitungan oleh Dindikbud,” ujarnya.
Sumber tersebut menyatakan, pembangunan Gedung bertingkat SMKN 2 Kota Serang, selain untuk menampung siswa setiap tahun dalam penerimaan siswa didik baru, sekaligus untuk penataan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
“Biar Kota Serang terlihat lebih tertata dan menarik lagi. Makanya Gedung SMKN 2 Kota Serang dibuat lebih mewah dari sekolah-sekolah tingkat SMA Negeri yang ada di Provinsi Banten. Kalau dilihat dari perencanaan programnya, memang gedungnya mewah sekali,” ujarnya.
Meski usulan dari Dindikbud belum final dan disetujui oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan DPRD, akan tetapi mereka sangat meyakini bahwa program akan berjalan sesuai harapan.
“Kalau dilihat dari gestur (sikap) pejabat Dindikbud, Gedung bertingkat SMAN 2 Kota Serang akan terwujud,” ujarnya.
Namun, ada beberapa OPD di Pemprov Banten, menolak dan menentang usulan Dindikbud, lantaran saat ini Pemprov Banten membutuhkan dana lebih dari Rp750 miliar untuk sukses Pemilu dan Pilkada 2024.
“Uang APBD Banten ini tahun ini dan tahun depan tersedot untuk anggaran kepemiluan. Makanya ada satu atau dua OPD yang benar-benar menolak usulan dari Dindikbud. Apalagi ada bidang tanah baru yang akan dibeli nantinya dalam pengembangan Gedung SMAN 2 Kota Serang,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Provinsi Banten didesak oleh beberapa kalangan untuk mengeluarkan hak interpelasinya berkaitan dengan koreksi terhadap kinerja anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai kurang memuaskan. Bahkan, tidak hanya desakan untuk mengeluarkan hak interpelasi, melainkan juga didesak untuk mengeluarkan pernyataan mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemprov Banten.
Desakan itu muncul salah satunya datang dari akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Zainor Ridho saat menghadiri acara diskusi publik bertajuk ‘Serapan Anggaran Rendah: Apa Dampak dan Resolusinya,” yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Gerindra pada Selasa (8/8).
Dalam catatanya, Ridho menjelaskan, alasan mengapa kinerja Pemprov Banten rendah, karena hal itu disebabkan oleh adanya ketidak sinkronan antara visi dengan pemerintah daerah itu sendiri, atau yang ia sebut dengan disorientasi birokrasi.
“Setelah kita membaca apa yang berkembang saat ini di Provinsi Banten, itu yang disebut menurut saya adalah disorientasi birokrasi. Jangan-jangan birokrasinya itu tidak jalan karena tidak satu visi dengan siapa? Dengan pemerintah daerah,” kata Zainor Ridho dalam pertemuan tersebut.
Tidak hanya disebabkan oleh disorientasi birokrasi, akademisi UIN Banten itu juga menilai, buruknya kinerja Pemprov Banten selama ini disebabkan oleh terjadinya disorientasi institusional.
“Selain ada disorientasi birokrasi, menurut saya juga terpenting itu adalah ternyata setelah kita lihat ada distorsi institusional. Kenapa SKPD tidak berjalan? Sudah diberikan anggaran ternyata anggarannya tidak dimanfaatkan begitu baik,” imbuhnya.
Oleh karenanya, melihat realitas tersebut maka, menurutnya sudah seharusnya anggota DPRD Provinsi Banten mengeluarkan hak interpelasinya untuk mengoreksi kinerja Pemprov Banten selama ini.
“Maka DPRD sebagai salah satu suprastruktur negara punya peran penting untuk melakukan hak angket, kedua interpelasi, tiga bahkan bisa menginterpelasi terhadap eksekutif kenapa itu anggaran bisa lambat,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Banten Ali Yahya yang juga hadir dalam acara tersebut bahkan mengusulkan agar, Dewan Provinsi Banten mengeluarkan pernyataan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Karena menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua BAKOR Banten itu menilai, kebijakan Al Muktabar yang kerap membatasi OPD melakukan penyerapan anggaran sama saja telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disepakati bersama.
“Kalau orang yang dipilih itukan di-impeach namanya kan, nah itu mekanismenya panjang. Kalau ini mosi tidak percaya, kasih sama DPRD itu kepada Pemerintah Pusat, kepada Presiden. Karena inikan istilahnya sudah melanggar Peraturan Daerah, APBD itu kan Peraturan Daerah,” kata Ali Yahya saat ditemui usai menghadiri acara.
Di samping itu, dorongan itu juga sebagai bentuk tantangan kepada dewan Provinsi Banten agar tidak melulu mengeluh, namun tidak melakukan aksi nyata.
“Kita dorong berani gak DPRD, jangan ngeluh diluar tapi tidak bisa action, apalagi satu lingkup,” tandasnya.