Perputaran Uang Bisnis usaha Pemindangan Ikan Mencapai Rp 16 Triliun

399

images (8)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong usaha pemindangan ikan sebagai salah satu bentuk hilirisasi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting. KKP menyebut, perputaran uang pada usaha itu mencapai Rp 16 triliun pada tahun lalu.

“Kita mendorong usaha pemindangan ikan dengan pembinaan mutu dan keamanan pangan, serta kemudahan perizinan berusaha melalui penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan gratis,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Budi Sulistiyo, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Juni 2023.

Budi melanjutkan, pihaknya bersama Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia juga mendorong UMKM perikanan naik kelas melalui gerakan kemitraan inklusif close loop bidang perikanan.

Dia menuturkan, usaha pemindangan ikan telah memberikan multiplier effect bagi banyak pihak, mulai dari nelayan, pembudidaya, buruh angkut, pengepul, pengolah, pemasar, pembuat besek, pembuat garam, penjual bahan bakar hingga jasa distribusi.

“Perputaran uang dari usaha pemindangan ikan skala mikro kecil secara nasional bisa mencapai Rp 16 triliun pada 2022. Angka ini dihitung berdasarkan penjualan pindang kemasan besek yang mencapai 4 miliar besek,” ujar Budi.

Adapun keuntungan bersih per pemindang menurut Budi sebesar Rp 240 ribu per hari atau Rp 7,2 juta per bulan. Sementara itu, jumlah unit pengolah ikan (UPI) pemindangan ikan di Indonesia pada 2022 mencapai 8.516 unit.

Dari jumlah tersebut, 73 persen di antaranya terpusat di Pulau Jawa dan 19,4 persen berada di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.

Budi menjelaskan, mayoritas pemindang terkonsentrasi di Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 3.151, disusul Jawa Tengah 1.692, Nusa Tenggara Barat 1.196, Jawa Timur 1.098, dan Bali 444.

“Kebutuhan bahan baku pindang setara utuh segar pada tahun 2022 mencapai 577.899 ton atau rata-rata sebesar 48.158 ton per bulan,” kata Budi.

Adapun bahan baku umumnya dipasok dari perairan Jawa, Bali, Maluku dan Sulawesi Selatan. Dia mencontohkan, satu UPI pemindangan skala mikro mampu mengolah ikan rata-rata 76 kilogram per hari. Sedangkan satu UPI pemindangan skala kecil rata-rata 450 kilogram per hari.

Sementara dari sisi tenaga kerja, UPI skala mikro rata-rata memiliki 3 orang tenaga kerja, sedangkan UPI skala kecil mampu menyerap 8 orang tenaga kerja. Budi memperkirakan, jumlah total serapan tenaga kerja di unit pemindangan di Indonesia mencapai 38.322 orang.

Dari sisi bahan baku, para pemindang menggunakan ikan hasil tangkapan nelayan, seperti tongkol 232.455 ton (40,22 persen), layang 89.959 ton (15,57 persen), cakalang 39.486 ton (6,83 persen), kembung 18.869 ton (3,27 persen), dan ikan hasil budidaya seperti bandeng 126.874 ton (21,95 persen).

“Bukan hanya dari sisi ekonomi, ikan pindang yang harganya terjangkau memiliki protein tinggi berkisar antara 27-30 persen, sehingga ini bisa menjadi asupan penangkal stunting,” tutur dia.