Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang kembali menggelar demonstrasi di depan kantor Bupati Pandeglang. Massa aksi meminta KPK dan PPATK segera melakukan audit.
“Kami menegaskan KPK dan PPATK untuk segera datang ke Pandeglang, meminta KPK dan PPATK untuk mengaudit harta kekayaan Irna Narulita,” kata Ketua PMII DPC Pandeglang Hendri Syahadi kepada wartawan di depan kantor Bupati Pandeglang, Kamis (11/5/23).
PMII menilai kenaikan jumlah harta kekayaan Irna dalam kurun waktu dua tahun sebesar Rp 15 miliar sangat tidak wajar. Atas hal itu, Hendri meminta dan mengapresiasi langkah KPK yang hendak mengaudit harta kekayaan Irna. Mahasiswa juga meminta kepada Irna agar bisa hadir jika nanti harus dipanggil oleh KPK.
“Kami mengapresiasi langkah KPK. Kami juga meminta Irna hadir jika nantinya dipanggil,” katanya.
Dalam aksinya itu, mahasiswa juga mengkritisi pengadaan sepeda listrik yang menghabiskan anggaran Rp 38 miliar. Hendri menilai anggaran tersebut bisa dialokasikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang masih menjadi catatan buruk pada periode kedua Irna-Tanto.
“Sepeda listrik yang harganya cukup fantastis, yang mencapai Rp 38 miliar, yang seharusnya itu dialokasikan untuk ke sektor pendidikan dan lain-lain,” kata Hendri.
Hendra mengatakan angka kemiskinan masih terbilang tinggi. Kabupaten Pandeglang menjadi peringkat pertama penyumbang angka kemiskinan di Provinsi Banten. Hal itu, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa Irna gagal dalam mengurangi angka kemiskinan.
“Di usia ke-149 tahun, angka kemiskinan di Pandeglang masih tinggi,” ungkapnya.
Diketahui, Bupati Pandeglang Irna Narulita melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada Februari 2023 untuk periode 2022. Dalam laporan tersebut, tercatat Irna memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62.562.624.828.
Kekayaan Irna Narulita melonjak hampir Rp 15 miliar dalam dua tahun. Pada LHKPN periode 2021, kekayaan Irna Narulita senilai Rp 48,6 miliar.
Menanggapi hal itu, Irna mengklaim, dalam kenaikan harta kekayaannya itu, tidak ada aset yang bertambah sejak awal menjabat Bupati Pandeglang. Menurutnya, penambahan itu dilihat dari kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) aset tanah yang dimilikinya.
“Harta atau aset yang Ibu miliki yang sudah Ibu laporkan ke LHKPN KPK, tetap tidak ada yang nambah satu aset pun, tidak ada yang nambah, hampir Rp 23 miliar 2015 dan sampai sekarang tetap,” kata Irna kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
“Sehingga yang bertambah itu hanya nilainya saja, contoh kalau misalkan tanah, Ibu beli 25 tahun lalu Rp 20 ribu Ibu belum melakukan penyesuaian dan Ibu harus laporkan penyesuaian tersebut, kan nggak boleh Ibu bohong,” tambahnya.
Irna juga memastikan akan memenuhi panggilan KPK jika nanti dipanggil. Menurutnya, sebagai warga negara, ia wajib mengklarifikasi soal laporan harta kekayaan. (Sep)