Pansus LKPJ Desak Walikota Realisasikan Rekomendasi Pembentukan OPD Bapenda

399

IMG-20230415-WA0004

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cilegon, Rahmatullah mempertanyakan pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Politisi Demokrat ini sangat menyayangkan kerja keras Pansus tak kunjung dijalankan oleh pemerintah Kota Cilegon dengan alasan yang tak jelas.

Pasalnya, pembentukan Bapenda sudah masuk ke dalam rekomendasi DPRD Kota Cilegon pada LKPJ tahun anggaran 2021. Namun anehnya, sampai tahun anggaran 2022 berakhir, rekomendasi tersebut tak kunjung direalisasikan oleh Pemkot Cilegon.

“Pansus LKPJ menagih janji terhadap tindaklanjut rekomendasi pansus. Hasil rekomendasi pansus LKPJ tahun yang lalu, terkait kinerja capaian pendapatan, pansus merekomendasikan pembentukan OPD Bapenda,” papar Wakil Ketua Pansus LKPJ Walikota Cilegon Rahmatulloh, Jumat, (14/4/ 2023).

Rahmatulloh menjelaskan, Pansus LKPJ tahun sebelumnya merekomendasikan agar Pemkot Cilegon memisahkan peran penggali pendapatan daerah dengan pengelolaan aset daerah demi optimalisasi pendapatan.

Saat ini peran tersebut masih berada dalam satu OPD yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

“DPRD menagih janji politik walikota yang sudah ditetapkan dalam produk hukum daerah,” ujar Rahmatulloh.

DPRD menilai Pemkot Cilegon sudah harus menentukan OPD khusus untuk pendapatan daerah agar pendapatan bisa semakin meningkat.

DPRD hanya mendorong supaya OPD baru yaitu Bapenda untuk segera dibentuk karena rekomendasi 2021 sudah di Perdakan dan tahapan selanjutnya eksekutif harus segera merealisasikan dan dibicarakan dengan Gubernur.

Saat ini, banyak potensi daerah yang belum tergali secara maksimal oleh pemerintah, hasilnya, banyak program yang tidak bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

Rahmatullah sangat menyayangkan, rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh DPRD di tahun sebelumnya tidak disikapi serius oleh pemerintah.

Padahal sudah jelas, rekomendasi itu diparipurnakan artinya sudah menjadi produk hukum daerah.

Selain itu, rekomendasi itu pun semata-mata demi kebaikan daerah dan masyarakat di Kota Cilegon.

“Banyak yang kita bahas soal pendapatan, aset, kemudian juga hal lain,” papar Rahmatulloh.

Diketahui, sejak Kamis, 13 April 2023, Pansus LKPJ bersama Pemkot Cilegon menggelar rapat gabungan membahas LKPJ Walikota Cilegon Tahun Anggaran 2022 di Tangerang.