Kasus hilangnya 3 unit motor di halaman parkir RSUD Cilegon menorehkan sejumlah persoalan, pasalnya pihak Dishub yang.menaungi bidang parkir terkesan buang badan dengan mengedarkan surat dinas penghentian sementara retribusi parkir terhitung sejak 01 September 2022 dan dasar hukum surat itu mengacu pada peraturan menteri dalam negeri no 16 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah, namun anehnya retribusi parkir tetap dipungut meskipun larangannya sudah beredar seolah-olah larangan Dishub tidak berlaku disejumlah area parkir yang ada di kota Cilegon, terlebih lagi di area halaman parkir RSUD Panggung Rawi yang notabenenya merupakan aset milik Daerah.
Diketahui, 3 motor milik tiga pemilik hilang dalam satu malam di area parkiran RSUD Panggung Rawi Cilegon pada Sabtu, 1 April 2023.
Pemilik kendaraan pertama adalah Asti Riski Link Sambidongko dengan alamat Kelurahan Cikerai dan nomor polisi A 4015 U. Pemilik kendaraan kedua adalah Kania Dwi M Link Perum Griya Kramatwatu dengan nomor polisi A 4691 UD. Sementara itu, pemilik kendaraan ketiga adalah Ponco Nugroho Link Kedung Kelurahan Gedong Dalem Kota Cilegon dengan nomor polisi A 2882 TA.
Menurut keterangan korban, Kania, salah satu karyawan RSUD Panggung Rawi, ia kehilangan kendaraannya saat hendak pulang kerja pada pukul 08.00 pagi. “Saya masuk pada jam sembilan malam begitu hendak pulang, sekitar jam delapan pagi motor sudah tidak ada, itu pun cuma ada helmnya aja ada di motor orang, motor saya itu Scoopy biru navy,” ungkapnya.
Senada di tuturkan oleh Ponco Nugroho, dia kehilangan kendaraannya saat hendak pulang pada pukul 09.00 pagi. “Kalau saya masuk jam tiga sore dan saya sebagai pengunjung karena ada saudara saya yang sakit (penunggu pasien), pas saya mau keluar jam sembilan pagi motor saya ga ada, dan ternyata ada kehilangan motor juga dua orang,” tuturnya.
Ponco berharap pihak pengelola parkir bisa bertanggung jawab dan memberikan penggantian atas kendaraan yang hilang di area parkir RSUD Panggung Rawi tersebut. “Dan mudah-mudahan kedepannya bisa lebih ekstra lagi untuk mengamankan kendaraan yang ada di RSUD supaya tidak terjadi lagi kehilangan kendaraan seperti ini,” harapnya.
Humas RSUD Panggungrawi, Yoyo, saat dikonfirmasi terkait kehilangan kendaraan di area parkir tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Manajemen. “Nanti saya konfirmasi dulu sama atasan saya, belum bisa memberikan statement, dan nanti saya kabarin,” ujarnya.
Dari informasi yang diterima, kasus kehilangan kendaraan di area parkir RSUD Panggung Rawi ini bukan pertama kali terjadi, pada beberapa waktu lalu juga terdapat laporan kehilangan kendaraan serupa yang terjadi di tempat yang sama. **