Aktivitas proyek pembangunan pabrik di wilayah Cadas Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dihentikan pihak berwajib karena menyebabkan kemacetan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, penghentian aktivitas tersebut dilakukan karena telah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Aktivitas di proyek pembangunan pabrik telah membuat macet, jalanan licin, dan banyak material proyek yang tercecer di badan jalan.
“Karena sudah menyebabkan jalan menjadi licin oleh tanah, kami menghentikan sementara aktivitas proyek tersebut, serta mengintensifkan pihak proyek untuk membersihkan jalanan yang tercecer tanah dengan cara menyemprot jalanan tersebut,” jelas Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/2/2023).
Tidak hanya itu, alasan kuat penghentian aktivitas proyek itu karena ceceran tanahnya kerap menyebabkan kecelakaan.
Berdasarkan hasil investigasi tim Satpol PP Kabupaten Tangerang, material tanah yang tercecer di jalanan itu terjadi karena terjadi antrean truk yang membawa tanah di sekitar Jalan Raya Cadas Kukun.
Sempitnya jalan akses truk ke lokasi proyek tersebut juga membuat tanah semakin mudah tercecer.
Atas perkara ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah memanggil penanggung jawab proyek tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait dokumen perizinan.
“Penanggung jawab proyek juga akan kami periksa terkait dokumen kepemilikan. Untuk sementara, aktivitas tersebut kami hentikan sementara,” ujar Fachrul.