Minim Sosialisasi, Program Pemanfaatan Lahan KPT Dipertanyakan

311

Screenshot_2023-01-24-08-36-00-823-edit_com.miui.gallery

Program pemanfaatan lahan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) yang berlokasi di Kelurahan Bulakan di pertanyakan. pasalnya, kegiatan tersebut tak diketahui keberadaan maupun nilai kegiatannya lantaran minimnya sosialisasi dalam pelaksanaannya.

Hal itu setidaknya dapat terlihat dari sulitnya mendapatkan informasi terkait program tersebut, bahkan warga sekitar yang kesehariannya beraktifitas di sekitaran wilayah itu pun tidak mengetahui persis soal adanya program itu. “Untuk programnya saya kurang paham pak, saya tahunya di sini ada pekerjaan pemagaran tembok terus lahannya di kasih patok-patok. Enggak paham untuk apa-apanya”ujar salah seorang warga sekitar.

Lurah Bulakan yang sempat dikonsumsi terkait pembangunan KPT pun tak mengetahui banyak adanya program tersebut lantaran dirinya baru beberapa bulan menjabat dan kesehatannya kurang fit.

“Mohon maaf pak, setahu saya di Kelurahan Bulakan ini memang ada program itu namun saya tidak tahu persis.karena baru setahun menjabat, dan sepanjang ini belum ada kabar apa-apa dari KPT atau Dinas Pertanian mungkin bapak bisa menanyakan ke Lurah yang lama karena pembangunan awalnya ke Lurah yang lama atau ke Dinas terkait. Mohon maaf saya juga sedang kurang fit”kata Nuriyana Lurah Bulakan melalui balasa pesan WA nya, (18/01/2023).

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kota Cilegon, Eva Syarifah yang berhasil dikonfirmasi Media ini hanya menjawab singkat prihal program KPT di lingkungan pekerjaannya dengan menyatakan saat ini pihaknya baru membangun pada tahap Tembok penahan tanah (TPT) nya saja. “Saat ini baru tahap pembangunan TPT saja”katanya melalui pesan singkatnya. Namun saat ditanya lebih jauh, mantan Sekdis Perkim tersebut mengatakan sedang rapat. “Sebentar yah saya sedang rapat, nanti dilanjut yach”tulisnya, (18/10/2023).

Terpisah, mantan Lurah Bulakan Narun menyatakan, saat dia menjabat memang pernah ada program pembangunan tersebut namun menyangkut status kepemilikan lahan, nilai pekerjaan dan pemanfaatan program dan lanjutan kegiatan itu pihaknya tidak mengetahui secara jelas lantaran dirinya tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Satahu saya yang dengarnya hanya selintasan saja yah karena kalau secara langsung Kelurahan tidak dilibatkan, itu langsung dari Dinas Pertanian ke masyarakat, adapun Kelurahan hanya sebatas fasilitator jadi kalau menyangkut teknis kegiatan lainnya itu Dinas. Itu juga kurang lebih setahun lalu yah”terang Narun yang saat ini menjabat Kepala Kelurahan Kedaleman.