Sejumlah warga Lingkungan Kranggot RT 02/04 Kelurahan Sukmajaya Kota Cilegon memberikan apresiasi atas layanan dan kinerja ketua RT lingkungannya dalam pelayanan Sertifikat tanah program Ajudikasi BPN.
Kepemilikan surat tanah warga yang awalnya hanya berupa Akte Jual Beli (AJB) berubah menjadi sertifikat tanah melalui program ajudikasi sertifikat gratis, hal ini tak lepas dari kerja kerasnya ketua RT 02/04 Kranggot, yang dengan sabar melayani pengurusan program ajudikasi sertifikat tanah di wilayahnya.
Naim, salah seorang warga Kranggot yang telah memiliki sertifikasi tanah menuturkan, dirinya merasa sangat terbantu dengan pelayanan ketua RT di wilayahnya, kendati awalnya dia sering protes atas lambannya pembuatan sertifikat miliknya namun setelah diberikan pemahaman dia mulai memahami liku-liku pembuatan sertifikat program BPN dan pemerintah tersebut.
“Tadinya saya sering protes pak ke ketua RT kenapa lama sekali jadinya sertifikat tanah saya, namun setelah saya diberikan pemahaman oleh bapak RT barulah saya ngerti, dan tak lupa saya mengucapkan terimakasih atas pelayanan profesi yang dilakukan oleh Pak RT”ucapnya, Senin (23/1/2023).
Senada dikatakan Aliyanah, warga sekitar yang mendapatkan sertifikat tanah miliknya dalam program ajudikasi tersebut, dan tak lupa dia dan keluarganya mengucapkan terimakasih kepada pihak RT dan keluarahan Sukmajaya atas perubahan kepemilikan surat tanah yang tadinya dari AJB menjadi sertifikat.
“Saya selaku warga lingkungan Kranggot mengucapkan terimakasih atas penerbitan sertifikat tanah saya ini, saya ucapkan terimakasih kepada Pak RT,. kelurahan Sukmajaya dan pemerintah serta BPN”tuturnya lirih.