Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi Cabut Gugatan

397

20221028_101303

Eggi Sudjana, kuasa hukum penggugat ijazah Presiden Joko Widodo mencabut gugatan. Penggugat ialah Bambang Tri Mulyono.

Keputusan pencabutan gugatan disampaikan oleh tim kuasa hukum Eggi, yakni Anwar Silalahi.

Eggi dan tim memutuskan mencabut gugatan lantaran Bambang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Bambang ditahan di Bareskrim Polri sejak 14 Oktober. Akibatnya, Eggi dan tim kesulitan untuk berkoordinasi dengan Bambang untuk menyiapkan pembuktian dalam sidang.