Jelang Kunjungan Kementrian PU PR, Dinas LH Cilegon Gelar Sosialisasi TPST

399

IMG-20221019-WA0029

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon pada Rabu, (19/10/2022) menggelar sosialisasi ke masyarakat Bagendung terkait rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) Kementerian PUPR dengan kapasitas 300 ton per hari.

Diketahui, sosialisasi berjalan lancar dengan para peserta yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak Kecamatan Cilegon, perwakilan Kelurahan Bagendung, Kepala UPTD TPSA, unsur RT/RW dan tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat dan pemerhati lingkungan.

IMG-20221019-WA0026

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas LH Kota Cilegon, Aziz Setia Ade. Dinas LH Kota Cilegon berencana melakukan pembangunan TPST dengan kapasitas 300 TPD yang merupakan bantuan hibah dari Kementerian PUPR.

Hasil produksi dari TPST berupa bahan bakar jumputan padat (BBJP) sebanyak 100 ton per hari digunakan sebagai pendamping batu bara untuk kebutuhan PT. Indonesia Power.

Kebutuhan BBJP pada PT. Indonesia Power sebanyak 2000 ton per hari.

Sampah yang diproses di TPSA Bagendung rata- rata 260 ton per hari, sedangkan pelayanan persampahan yang belum tertangani di Kota Cilegon sekitar 20%.

“Dengan adanya program ini diharapkan akan menyelesaikan penanganan persampahan di Kota Cilegon” kata Aziz.

Adapun dampak positif dari hasil pengelolaan sampah, Aziz menyebutkan sejumlah manfaat diantaranya dapat meningkatkan pelayanan kebersihan di Kota Cilegon dangan nyelesaikan masalah pemrosesan sampah di TPSA, membuka lapangan kerja baru, menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil penjualan produksi BBJP.

IMG-20221019-WA0027

Sementara dampak negatif dengan adanya TPST adalah bertambahnya ritasi armada ke TPSA Bagendung sehingga akan mengganggu arus lalu lintas.

Pelaksanaan studi kelayakan dan pembangunan direncanakan dimulai pertengahan tahun 2023 sampai dengan pertengahan tahun 2024.

“Masyarakat yang berada di lingkungan Bagendung Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon menerima adanya rencana pembangunan TPST bantuan dari Kementerian PUPR, selama memberikan manfaat bagi lingkungan dan tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan Bagendung”terang Aziz.