Tiga Kapolda Terancam Dicopot Gara-Gara Kasus Sambo

539

Kadiv-Humas-Polri-Irjen-Dedi-Prasetyo-Dery-Ridwansah-6-560x398

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus Polri sudah menerima informasi dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut, dan akan mendalaminya.

“Ya, dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS (Ferdy Sambo),” kata Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip dari laman PMJ News, Selasa (6/8/2022).

Dedi belum menjelaskan lebih jauh terkait pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih fokus menuntaskan berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

“Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU,” tuturnya.

Disinggung soal kemungkinan ketiga kapolda itu akan diperiksa, Dedi menyerahkan hal tersebut kepada Timsus. Namun, dia menyebut untuk saat ini belum ada rencana untuk memeriksa ketiganya.

“Nanti progresnya dari timsus. Yang jelas belum,” katanya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.(***)

Sumber: Pos Kota