Seolah tiada hari tanpa uang atau time is money, begitulah kira-kira kalimat yang pas untuk menggambarkan kegiatan usaha tempat hiburan malam yang berlangsung tanpa mengenal batas waktu.dan aturan yang berlaku.
Keberadaan tempat hiburan malam atau yang biasa di singkat THM yang bersarang di wilayah jalan Lingkar selatan (JLS) dan Cilegon sekitarnya kembali mengepakkan sayap keresahan di masyarakat dengan hingar bingar suara musik yang menggelegar dan seronoknya pakaian para wanita malam yang berkeliaran di sepanjang lokasi.
Pantauan tim Bidik Banten di lokasi, keberadaan tempat dugem tersebut ditenggarai akibat lemahnya ketegasan pihak pemerintah daerah sehingga para pengelola THM tersebut mencoba-coba buka satu persatu sehingga tempat hiburan malam lainnya mengikuti kesuksesan tetangganya yang berhasil membuka tempatnya tanpa kendala.
Hal ini dinyatakan oleh Deni selalu pemerhati sosial kemasyarakatan yang menyayangkan sikap pemerintah yang lemah dan terlalu sibuk mengejar program-program yang belum terealisasi sehingga melupakan persoalan yang berdampak sangat krusial di masyarakat.
“Nampaknya Pemerintah Daerah ini belum melek terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang mulai bangkit mengibarkan sayap keresahan di masyarakat dan lemah secara pengawasan terhadap aturan yang sudah ditetapkan sehingga para pemain malam leluasa bergerilya coba-coba terus berhasil dan yang lainnya pun ikut-ikutan sehingga mulailah rsmai kembali tempat hiburan meresahkan masyarakat itu”terang Deni Riyadi, Kamis (7/7/2022) malam.
Saking lemahnya pengawasan Pemerintah, sambung Deni, sejumlah tempat hiburan malam diketahui buka pada malam jum’at, inilah yang membuat dirinya semakin gusar lantaran aturan dan etika sosial sudah tidak dihargai.
“Kami tidak heranlah kalau sejumlah tempat hiburan malam sudah mulai buka lagi, itumah tinggal bagaimana ketegasan pemerintah nya saja, akan tetapi jika buka nya tempat tersebut di waktu yang tidak sesuai dengan etika beragama dan Pak Walikota pun pernah mengeluarkan edaran THM harus tutup di malam jum’at namun kenyataannya sekarang dilanggar, lalu maunya bagaimana? “Imbuh Deni.