PPDB Online Tingkat SMAN Cilegon Jalur Zonasi Segera Dibuka

641

IMG_20220610_181658CILEGON – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tingkat  Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Cilegon tahun ajaran 2022/2023 akan segera dibuka.

PPDB yang dilakukan secara online itu tidak banyak mengalami perubahan seperti penerimaan calon siswa tahun sebelumnya. Hanya sistem pendaftaran pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMAN) di Kabupaten/Kota saat ini akan terintegrasi dengan sekolah lain.

Sehingga akan memudahkan para calon peserta didik dalam meng-upload persyaratan yang ditentukan pihak Sekolah.

Elly Herlina, Kepala Sekolah SMAN 5 mengatakan, PPDB Online bukan hal baru dan merupakan sesuatu yang biasa dilakukan pihak Sekolah setiap tahunnya.

Akan tetapi, ada sedikit perbedaan di setiap tahunnya. Seperti pada tahun ini lanjut Elly, PPDB Online kebijakannya ada di Sekolah.

“Jadi kita menggunakan web Sekolah masing-masing. Kita juga mempunyai satu aplikasi yang terintegrasi dengan 5 Sekolah lain yang ada di Kota Cilegon.” ujar Elly beberapa waktu lalu.

Senada disampaikan humas SMAN 2 KS Cilegon Fahri, bahwa penerimaan calon peserta didik tingkat SMA di Kota Cilegon akan dibuka pada 15 Juni 2022 ini. Meskipun begitu, penerimaan pada tanggal tersebut adalah pendaftaran jalur Zonasi.

“Secara keselurahan pihak Sekolah sudah siap untuk penerimaan calon siswa baru ini. Infrastruktur dan semua sudah oke. Semoga semuanya berjalan lancar.” ucap Fahri, Senin 13 Juni 2022.

Tahun ini kata dia, kemungkinan calon siswa akan mudah mengakses pendaftaran, mengingat pihak Sekolah sudah memiliki web masing-masing.

Kendati begitu, pihak sekolah tetap terbuka saat calon peserta didik maupun wali murid yang ingin berkonsultasi dan menanyakan terkait persyaratan pendaftaran penerimaan calon siswa baru.

“Sebagaimana diintruksikan Kepala Sekolah kami. Pihak sekolah terbuka membantu para calon siswa atau orang tuanya utamanya ketika menemui kendala saat meng-upload persyaratan calon peserta didik.” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau seluruh dinas pendidikan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Imbauan Kemendikbud Ristek tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan 25 Januari 2022 lalu berbunyi,

“Seluruh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB yang obyektif, transparan, dan akuntabel tahun 2022/2023 sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK”. (Wan/Red).