Cilegon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon terus memberikan pelayanan yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), hal itu dilakukan dengan mendistribusikan matras atau alas tidur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Matras yang dibagikan tersebut merupakan pengadaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk WBP pada UPT Pemasyarakatan secara bertahap.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon, Sudirman Jaya, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, agar lebih tepat sasaran, terlebih dahulu dilakukan pendataan secara bertahap sesuai dengan sarana yang tersedia.
“Pembagian matras tersebut sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan yang diberikan Lapas Cilegon kepada WBP dan memang sesuai dengan standar HAM. Saya berharap bisa bermanfaat dan juga para WBP bisa turut merawat fasilitas dari negara tersebut,” ungkap Kalapas, Kamis (24/2).
Senada dengan Kalapas, Kepala Seksi Binadik, M Khafi yang membagikan 100 matras kepada WBP turut menjelaskan bahwa Lapas Cilegon mendisribusikan matras kepada WBP dan diawali dengan sosialisasi. Melalui sosialisasi, diharapkan WBP dapat menggunakan matras sebagaimana mestinya.
“Hari ini kita distribusikan matras sebagai bentuk impelementasi layanan sesuai standar HAM. Saya harap bisa bermanfaat. Memang matras itu harus juga sesuai standar keamanan, jadi dengan pendistribusian ini tidak ada lagi matras yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Khafi.