CILEGON, – Untuk mencapai tujuan keberhasilan Refomasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah pelaksanaan reward dan punishment agar dapat berjalan bersama-sama saling bersinergi, untuk menjadi feedback (umpan balik) kebijakan yang adil dalam mengambil keputusan terhadap peningkatan kinerja pegawai, agar dapat mengurangi tingkat tingginya penjatuhan hukuman disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, terutama di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cilegon.
Selasa (15/2), dalam pelaksanaan Apel Pagi Pegawai yang menjadi kewajiban seluruh ASN Lapas Cilegon telah dicanangkan penerapan punishment bagi pegawai yang terlambat bahkan tidak mengikuti apel pagi pegawai oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL).
Kepala Lapas Cilegon, Sudirman Jaya dalam amanatnya menyampaikan apresiasi tindakkan yang mulai diberlakukan oleh Satops Patnal dalam rangka mendisiplinkan seluruh pegawai. Yang tentunya dengan dibangun sedini mungkin kedisiplinan akan berdampak pada peningkatan kinerja dilingkungan Lapas Cilegon.
“Individu yang disiplin akan menciptakan organisasi yang disiplin, untuk itu tunjukkan good governance dengan di awali kedisiplinan pada diri sendiri “, tegas Sudirman.
Ia juga menyampaikan bahwa pemberian reward dan punishment juga wujud pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. “Dengan motivasi yang tepat akan mendorong untuk berbuat semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas karena menyakini bahwa dengan keberhasilan organisasi mencapai tujuan dan berbagai sasarannya”, tandasnya.