LEBAK, bidikbanten.com – Ratusan warga yang diduga mengalami keracunan di Kecamatan Cijaku, dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke rumahnya masing-masing, Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 16.00.
Dari data yang diterima sebanyak 181 sudah pulang termasuk 3 orang yang sempat dirujuk ke RSUD Malingping juga sudah sembuh dan pulang kerumahnya.
Sementara itu hasil Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Lebak, penyebabnya diduga bakteri E Coli dan Salmonella.
“Kambing gulai ayam, tempe goreng E.coli Positif dan telur rebus salmonella positif. Kalau mie itu negatif,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Labkesda Lebak, Agung Nugraha.
Menurut Agung, adanya bakteri E Coli di dalam makanan tersebut disinyalir lantaran proses pengolahannya tidak dilakukan secara higienis.
Kepala Puskesmas Cijaku, Susilo Supriyanto, mengatakan, sebanyak 104 pasien yang dirawat dan 76 pasien rawat jalan karena menderita gejala, pusing, mual dan muntah setelah mengkonsumsi makanan dari kegiatan syukuran dan santunan yatim piatu dinyatakan sembuh dan sudah pulang kerumahnya.
“Alhamdulilah 104 pasien yang menjalani perawatan medis rawat inap di Puskesmas Cijaku dan tiga orang pasien dirujuk ke RSUD Malingping sudah dinyatakan sembuh. Hari ini (Selasa) sekitar pukul 16.00 semua pasien sudah pulang,” katanya.
Meski demikian, lanjut, Susilo, pihaknya tetap akan memantau perkembangan dan telah memberitahukan pihak keluarga atau pasien untuk menginformasikan perkembangannya.
“Kita tetap membantu, kalau memang masih ada keluhan lagi agar secepatnya dibawa ke Puskesmas,” tuturnya.
Susilo menambahkan, dalam penanganan pasien masalah yang terjadi sejak Jum’at pekan kemarin, pihaknya mengerahkan sebanyak 50 tenaga medis di Puskesmas yang dipimpinnya.
“Alhamdulilah penangan berjalan lancar. Kami tetap berkoordinasi dengan Dinkes Lebak,” tuturnya.
Sementara itu, penyelenggara kegiatan syukuran toko bangunan, Asep, mengatakan, kejadian yang terjadi diluar dugaan dianggapnya sebagai musibah.
“Pemilik toko bangunan tidak tinggal diam. Selain memberikan bantuan selama perawatan juga terus memantau dan mendampingi pasien hingga dinyatakan sembuh,” katanya.
Menurutnya, pasien yang mengalami gejala pusing, muntah dan mual juga menyadari kejadian ini sebagai musibah yang tidak diduga dan tidak diharapkan serta tidak akan mengadakan tuntutan secara hukum.
“Hal itu dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara pihak korban dan penyelenggara yang diketahui oleh Kepala Desa Cijaku, Ibu Heni,” tuturnya.
(Usep_Red).