Masalah Pemberhentian Karyawan telah Selesai, Raputra Berikan Kebijakan

650

 

IMG_20211111_021454

Managemen perusahaan PT Raputra Jaya memberikan kebijakan kepada Karyawan yang kemarin diberhentikan, hal itu dinyatakan oleh Dadang Ridwan selaku kepala cabang PT Raputra Jaya wilayah Merak.

Dadang mengatakan, kebijakan tersebut diberikan lantaran perusahaan mempertimbangkan beberapa aspek dan demi menjaga kondusifitas perusahaan dan pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi persoalan yang merugikan kedua belah pihak.

“Saya menyayangkan munculnya berita yang sudah tersebar itu, sehingga saya yang awalnya akan membantu malah dibuat kecewa sampai banyak teman-teman kacab lain pada nanya soal itu, tapi ya sudah lah kita anggap selesai dengan pemberitaan klarifikasi ini”kata Dadang.

Sementara itu, pihak Jarwan selaku Kasi Hubungan industrial Disnaker Cilegon

mengatakan, persoalan tersebut sudah selesai dengan kepastian hukum dan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi yang dipermasalahkan.

“Kami apresiasi pihak managemen PT Raputra Jaya yang sudah kooperatif dan beritikad baik menyelesaikan persoalan ini dan kami berharap tidak ada lagi persoalan kedepannya” Kata Jarwan, Sabtu (18/11/2021).