Satpol PP Kabupaten Serang membongkar tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Pembongkaran itu mendapat penolakan dari LSM dan wanita pemandu lagu (PL). Pembongkaran tempat hiburan malam dijadwalkan akan dilakukan pada 6 bangunan. Namun petugas dan alat berat yang hendak membongkar bangunan itu dihalangi oleh ratusan massa yang menolak pembongkaran. “Kami di sini hanya menuntut hak kita, yang pertama hak bangunan yang mempunyai ijin IMB. Adapun terkait THM terkait kebijakan pemerintah yang sudah mengeluarkan perizinannya,” Tutur salah seorang perwakilan LSM, Hadi Gondrong, Senin (15/11/2021).
Sementara itu, Forum warga Banten mendukung gerakan Pemkab serang yang menggusur Tempat hiburan malam (THM) di Lingkar Selatan.
Senada dikatakan oleh Ru’yat selaku ketua beserta pengurus DPP Gempar yang mendukung pembersihan tempat hiburan malam di wilayah lingkar Selatan.