Walikota Kukuhkan 94 Dewan Hakim MTQ ke 20 Kota Cilegon

395
walikota 3
Walikota Cilegon Helddy Agustian mengukuhkan 94 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XX tingkat Kota Cilegon yang digelar di Aula Gedung Diskominfo, Kamis 7 Oktober 2021.
Dalam sambutanya menyampaikan, bahwa dewan hakim merupakan salah satu komponen penting dalan pelaksanaan kegiatan MTQ ini.
“Para dewan hakim adalah figur yang memiliki intergritas, profisional, akuntabel, konpeten, cerdas dan jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya yang akan sangat menentuka. Keberhasilan kegiatan MTQ tingkat Kota Cilegon. Maka untuk itu saya berpesan kedepankan intergritas dan profesional dalam mengemban amanah ini,” katanya.
Walikota juga menekankan agar para qori dan qoriah yang ikut bertanding dipastikan asli warga dan masyarakat Kota Cilegon. Untuk itu ia meminta kepada para dewan hakim untuk meneliti dengan cermat asal para qori dan qoriah yang ikut bertanding.
“Karena kita ingin di Kota Cilegon mempunyai qori dan qoriah asli warga Kota Cilegon bukan dari daerah lain,” ucapnya.
Dalam pengukuhan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Asisten daerah (Asda) I Tatang Muftadi, Asda II Tb Dikrie Maulawardhana, Kadisprindag Safrudin, serta para dewan hakim MTQ ke-XX tingkat Kota Cilegon yang di kukuhkan.