Calon kepala desa di Kabupaten Pandeglang mengaku stres karena jadwal pilkades ditunda-tunda. Bahkan penundaan kali kali ini diperdiksi berlangsung 2 bulan ke depan jika mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4251/SJ tentang Penundaan Pilkades Serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19 yang ditunjukkan kepada bupati/walikota se-Indonesia, Senin (9/8/2021).
“Saya sudah membaca surat dari pusat (Mendagri-red) yang mengharuskan penundaan pilkades hingga dua bulan ke depan. Terus terang saya stres Pak. Tahu sendiri kan masa persiapan itu butuh pengorbanan. Mudah-mudahan saja ada kebijakan dari Bupati Pandeglang,” kata Pudin Saepudin, salah seorang calon kades di Kecamatan Pagelaran.
Dikatakan Pudin, pilkdes di masa pandemi sebenarnya sudah disesuaikan oleh daerah dengan terbitkannya sejumlah aturan. “Aturan atau teknis pilkades di masa pandemi kan sudah dibuat. Misalnya memperbanyak jumlah TPS dan penerapan prokes (protokol kesehatan). Kalau ditunda-tunda, sayang kan aturan yang suah dibuat dengan anggran negara itu,” bebernya.
Senada dengan Pudin, calon kades lainnya yang akan bertarung di Pilkades Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Muhamad mengatakan, penundaan pilkades sangat membebani calon.
“Kalau diceritakan mah lalanjung (pusing-red) Pak. Bayangkan, sudah 5 bulan saya merawat pemilih, sekarang harus ditunda dua bulan ke depan,” terangnya.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, Pemkab Pandeglang belum menentukan sikap terkait surat Mendagri. “Baru besok kami akan rapat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan.